KATA PENGANTAR
Puji syukur
kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat-Nya sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah tentang “Geostrategi Indonesia” ini guna menyelesaikan
tugas mata kuliah KEWARGANEGARAAN”
Makalah ini kami susun bertujuan
untuk memberikan pembahasan tentang aspek – aspek Geostrategi dan ketahanan
Nasional yang ada pada Negara Republik Indonesia dan pengaruhnya terhadap
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mungkin dalam penyusunan makalah
ini masih terdapat banyak kekurangan yang tidak kami sadari. Untuk itu, kami memohon
maaf atas segala kekurangan yang ada dalam dan mengharapkan kritik dan saran
yang membangun dari semua pihak sebagai penyempurnaan untuk kedepannya.
Banjarmasin, 13
September 2013
Penyusun
BAB I. PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pada awalnya
geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang.
Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita
proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan
nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi
nama Ketahanan Nasional. Mengingat geostrategi Indonesia memberikan arahan
tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih
baik, lebih aman, dan sebagainya, maka ia menjadi amat berbeda wajahnya dengan
yang digagaskan oleh Haushofer, Ratzel, Kjellen dan sebagainya.
Aspek-aspek
yang dilihat pada geostrategi Indonesia adalah aspek kesatuan ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Salah satu cara yang
dilakukan Indonesia atau strateginya adalah dengan demokrasi. Untuk sejahtera
dan aman diperlukan demokrasi yang akan menyatukan keragaman. Walaupun
demokrasi bukan satu-satunya cara hanya salah satu cara yang ditempuh
Indonesia. Karena Indonesia adalah negara yang beraneka ragam, yang tidak
sedikit masyarakatnya masih menganut paham paternalistik (adalah sebuah sistem
sosial yang menggunakan ukuran laki-laki yang menentukan dalam suatu keluarga
(lebih utama mementingkan laki-laki). Contoh kasus yang masih terjadi dimasa
sekarang ini di daerah Batak, Sumatera Utara misalnya itu hukum kekerabatannya adalah
paternalistik.)
1.
Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai
metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam
pembukaan dan UUD 1945.
2.
Ini diperlukan untuk mewujudkan dan
mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen
berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945.
3.
Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud
Ketahanan Nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan
nasional.
4.
Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik
suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala AGHT
baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan
Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
5.
Menggunakan kerangka pikir Pancasila yang
komprehensif-integral, dalam IPTEK dikenal dengan pemikiran kesisteman.
Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah dan aspek kekuatan
sosial.
6.
Dalam pengaturan dan penyelenggaraan negara
(kehidupan nasional) masalah keamanan dan kesejahteraan ibarat sebagai sebuah
koin. Satu sisi merupakan gambaran kesejahteraan, sisi yang lain adalah
gambaran keamanan.
7.
Ketahanan Nasional merupakan integrasi dari
ketahanan masing-masing aspek kehidupan sosial.
BAB II. TINJAUAN PUSTAKA
Undang – Undang Dasar 1945
Buku Pendidikan Kewarganegaraan
http://geostrategi-indonesia.blogspot.com/ = Rabu, 11 September 2013 21:39
http://fesoyafoy.blogspot.com/2012/05/geostrategi-indonesia.html = Rabu , 11 september 2013 21:50
http://thesourthborneo22.blogspot.com/2013/01/geostrategi-indonesia.html = Rabu, 11
September 11, 2013 22:44
BAB III. PEMBAHASAN
GEOSTRATEGI INDONESIA
Geostrategi
berasal dari kata “geo” yang berarti bumi , dan strategi diartikan
sebagai usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM
maupun SDA untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya
dengan kehidupan suatu negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan
untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang
memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan
yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih
aman dan bermartabat.
Bagi bangsa
Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita
proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses
pembangunan nasional.
Oleh karena
itu geostrategi Indonesia sebagai suatu cara atau metode dalam memanfaatkan
segenap konstelasi geografi negara Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan
serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa dengan berdasar asas
kemanusiaan dan keadilan sosial.
Sifat- Sifat Geostrategi Indonesia
·
Bersifat daya tangkal. Dalam kedudukannya
sebagai konsepsi penangkalangeostrategi Indonesia ditujukan untuk menangkal
segala bentuk ancaman,gangguan, hambatan dantantangan terhadap identitas,
integritas,eksistensi bangsa dan negara Indoesia.
·
Bersifat developmental/pengembangan.yaitu
pengembangan potensi kekuatanbangsa dalam ideologi, politik, ekonomi,sosial
budaya, hankam sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
A. Konsepsi
Geostrategi Indonesia
Konsep
geostrategi Indonesia pada hakekatnya bukan mengembangkan kekuatan untuk
penguasaan terhadap wilayah di luar Indonesia atau untuk ekspansi terhadap
negara lain, tetapi konsep strategi yang didasarkan pada kondisi metode, atau
cara untuk mengembangkan potensi kekuatan nasional yang ditujukan untuk
pengamanan dan menjaga keutuhan kedaulatan Negara Indonesia dan pembangunan
nasional dari kemungkinan gangguan yang datang dari dalam maupun dari luar
negeri. Untuk mewujudkan geostrategis Indonesia akhirnya dirumuskan Bangsa
Indonesia dengan Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
b. Perkembangan Konsep
Geostrategi Indonesia
Konsep
geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10
Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh
para pejabat bawahan, karena seperti yang kita ketahui wilayah NKRI diduduki
oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan
akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “
Nation and character and building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari
geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa.
Berikut
beberapa tahapan geostrategi Indonesia dari awal pembentukan hingga sekarang :
1.
Pada awalnya, geostrategi Indonesia digagas oleh
Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep
geostrategi Indonesia yang terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap
perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan
meluasnya pengaruh komunis. Geostrategi Indonesia pada saat itu dimaknai sebagai
strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan territorial dan kemampuan
gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indonesia.
2.
Pada tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional
mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai
berikut : bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk
mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga pengembangan kekuatan nasional
untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik
bersifat internal maupun eksternal. Gagasan ini agak lebih progresif tapi tetap
terlihat sebagai konsep geostrategi Indonesia awal dalam membangun kemampuan
nasional sebagai faktor kekuatan pengangguh bahaya.
3.
Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional
terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai
dengan konstitusi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia
dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dalam
menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas kelangsungan serta integritas
nasional.
4.
Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia
ditegaskan dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi metode dan
doktrin dalam pembangunan nasional.
c. Tujuan Geostrategi
Indonesia
Berbagai konsep dasar
serta pengembangan geostrategi Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk:
1.
Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan
nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan
aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan eksistansi hidup
Negara dan Bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
2.
Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia dalam
:
a.
Menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)
b.
Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran
(welfare and prosperity)
c.
Terselenggaranya pertahanan dan keamanan
(defense and prosperity)
d.
Terwujudnya keadilan hukum & keadilan sosial
( yuridical justice & social justice)
e.
Tersedianya kesempatan rakyat untuk
mengaktualisasikan diri (freedom of the people)
KETAHANAN NASIONAL
·
Pengertian
Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional ditinjau secara antropologis mengandung arti kemampuan manusia atau
suatu kesatuan kemampuan manusia untuk tetap memperjuangkan kehidupannya.
Rumusan ketahanan nasional sebagaimana disusun oleh Lemhamnas adalah: Ketahanan
Nasional Idonesia adalah kondisi dinamis Bangsa Indonesia yang meliputi segenap
aspek, kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi
dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, baik yang
datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
·
Latar
Belakang Ketahanan Nasional Indonesia
Letak
kepulauan Indonesia yang strategis sejak dulu kala, memberikan kemudahan sarana
untuk berperan dalam percaturan hubungan antar bangsa di sekitar Indonesia.
Kedatangan Bangsa Eropa yang saling berebut pengaruh mulai bangsa Portugis,
Spanyol, Belanda, Inggris, sampai bangsa Asia seperti Jepang menunjukkan bahwa
wilayah Nusantara banyak memberikan aspirasi kepada berbagai bangsa di dunia
untuk memperebutkan dan menguasainya.
Disamping
keinginan bangsa lain untuk menguasai Indonesia, bukan sesuatu yang mudah untuk
meyakinkan bangsa Indonesia secara menyeluruh, bahwa negara yang di
Proklamasikan mampu mengantar cita-cita dan tujuan perjuangan bangsa Indonesia.
Hal ini terbukti adanya pemberontakan PKI madiun 1948, serta pergolakan lain
untuk memisahkan diri dari NKRI, seperti adanya gerakan Aceh Merdeka, atau
keinginanan mendirikan Papua Merdeka menunjukkan bahwa ancaman dari dalam
terhadap keutuhan NKRI ternyata masih terjadi fluktuasi, yang sampai saat ini
masih terjadi.
Kenyataan geografis
yang strategis serta pengalaman sejarah mulai sebelum dan sesudah proklamasi
1945, memberikan aspirasi kepada Bangsa Indonesia untuk membangun ketahanan
nasional di masa kini dan masa yang akan datang. Ketangguhan dan keuletan dari
SDM bangsa Indonesia, SDA yang ada, serta kondisi alamiah membentuk ketahanan
nasional. Ditempat awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk
kepentingan militer atau perang. Di
Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita
proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses
pembangunan nasional. Karena tujuan
itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional.
Mengingat
geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi
pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan
sebagainya, maka ia menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang digagaskan oleh
Haushofer, Ratzel, Kjellen dan sebagainya.
·
Asas-asas Tannas Indonesia
Adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai pancasila,
UUD 1945 dan wawasan nusantara yang terdiri dari :
1.
Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2.
Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh
Terpadu
3.
Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan
kondisi nasional itu sendiri berdasarkan nilai- nilai kemandirian. Mawas ke
luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan
ketergatungan dengan dunia internasional.
4.
Asas Kekeluargaan
Salah satu cirri khas bangsa Indonesia yang paling
menonjol adalah kekeluargaan dan musyawarah yang bersumber pada Pancasila.
·
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri
Ketahanan nasional percaya pada kemampuan dan kekutan
sendiri.
2.
Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap. Ia dapat
meningkat dan menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara,
serta lingkungan strategisnya.
3. Wibawa
Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia, makin
tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa
dan negara Indonesia.
4. Konsultasi
dan Kerjasama
Konsep Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sifat
konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik
semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling
menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
1)
Pengaruh Aspek Ideologi
Istilah
ideologi berasal dari kata ‘Idea’ yang berarti gagasan,konsep,pengertian dasar
dan ‘logos’ yang berarti ‘ilmu’. Kata ‘idea’ berasal dari kata bahasa yunani
‘eidos’ yang berarti ‘bentuk’. Di samping itu ada kata ‘idean’ yang berarti
‘melihat’. Maka secara harfiah,ideologi berarti ilmu tentang
pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari kata ‘idea’ disamakan
artinya dengan ‘cita-cita’. Cita-cita yang dimaksud adalah yang bersifat tetap
yang harus dicapai,sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus
merupakan suatu dasar,pandangan atau paham.
Pengertian
ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan
gagasan-gagasan,ide-ide,keyakinan-keyakinan,kepercayaan-kepercayaan yang
menyeluruh dan sistematis yang menyangkut:
a. bidang
politik
b. bidang
social
c. bidang
kebudayaan
d. bidang
keagamaan
Maka ideologi
negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu
teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan
pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang memiliki ciri sebagai berikut:
a.
Mempunyai derajat yang tinggi sebagai nilai
hidup kebangsaan dan kenegaraan.
b.
Oleh karena itu untuk mewujudkan suatu asas
kerokhanian,pandangan dunia,pandangan hidup,pedoman hidup,pegangan hidup yang
di pelihara, dikembangkan dan dilestarikan kepada generasi berikutnya
2) Pengaruh
Aspek Politik
a. Pengertian
Dalam kehidupan bernegara, istilah politik memiliki
makna yang bermacam-macam, dan semuanya itu dapat dikelompokkan menjadi 2 macam
:
1.
Politik sebagai sarana atau usaha untuk
memperoleh kekuasaan dan dukungan dari masyarakat dalam melakukan kehidupan
bersama.
2.
Politik dipergunakan untuk menunjuk kepada suatu
rangkaian kegiatan atau cara-cara yang dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan
yang dianggap baik.
Politik dalam
arti kebijakan merupakan suatu proses alokasi sistem nilai dan norma kehidupan
berbangsa dan bernegara, yang diyakini baik dan benar, dilakukan oleh suatu
institusi yang berwenang agar menjadi pedoman pelaksanaan dalam mewujudkan
cita-citanya.
Politik
dilakukan dalam rangka kehidupan bernegara, kekuasaan politik berpusat pada
pemerintah negara yang telah memperoleh mandat dari rakyat, bertindak atas nama rakyat, sistem
pemerintahan berarti mempunyai otoritas menentukan kebijakan umum. Oleh karena
itu, perjuangan politik pada akhirnya ditujukan untuk menguasai pemerintahan dalam
arti positif. Kehidupan politik dapat dibagi dalam 2 sektor, yaitu sektor
pemerintahan dan sektor kehidupan politik masyarakat.
Dalam
mekanisme pemerintahan, kita dapat melihat adanya kehendak masyarakat yang
masuk dalam pemerintahan sebagai input, dipihak lain kita dapat menyaksikan
kebijaksanaan umum yang keluar dari pemerintahan sebagai output. Sejalan dengan
sistem tersebut maka dalam kehidupan negara tidak bisa dilepaskan dengan sistem
kepartaian dan sistem politik.
Dengan
memahami pengertian politik yang cukup luas tersebut maka objek materia politik
yang merupakan bahan kajian meliputi : kekuasaan, kebijaksanaan, negara,
pemerintahan, fakta politik, kegiatan politik, serta organisasi kemasyarakatan.
Hal-hal yang menyangkut
ketahanan nasional bidang politik meliputi :
1.
Menempatkan secara profesional kedaulatan rakyat
di dalam kehidupan Negara
2.
Memfungsikan lembaga-lembaga negara sesuai
dengan ketentuan konstitusi
3.
Menegakkan keadilan sosial dan keadilan hukum
4.
Menciptakan situasi yang kondusif
5.
Menempatkan budaya politik dalam arti luas
sehingga kekuatan sosial politik dapat melaksanakan hak dan kewajiban dengan
semestinya
6.
Memberikan kesempatan yang optimal kepada
saluran-saluran politik untuk memperjuangkan aspirasinya secara professional
7.
Melaksanakn pemilihan umum secara demokratis
8.
Melaksanakn sosial kontrol yang bertanggung
jawab
9.
Menegakkan hukum dan menyelenggarakan keamanan
dan ketertiban masyarakat
10. Mengupayakan
pertahanan dan keamanan nasional
11. Mengupayakan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Unsur-unsur tersebut sangat
penting direalisasikan demi terwujudnya pertahanan nasional dalam bidang
politik.
3) Pengaruh
Aspek Ekonomi
a. Pengertian Perekonomian
Bidang ekonomi merupakan suatu bidang
kegiatan manusia dalam rangka mencukupi kebutuhannya di samping alat pemuas
kebutuhan yang terbatas. hal tersebut dalam ilmu ekonomi menyangkut berbagai
bidang antara lain permintaan, penawaran,produksi, distribusi barang dan jasa.
Bidang ekonomi
tidak bisa lepas dari faktor-faktor lain yang saling berkaitan. Perekonomian
selain berkait pada wilayah geograi suatu negara, juga sumber kekeyaan alam,
sumber daya manusia, cita-cita masyarakat yang lazim disebut ideology,akumulasi
kekuatan, kekuasaan, serta kebijaksanaan yang akan diterapkan dalam kegiatan produksi
dan distribusi,nilai social budaya, serta pertahanan dan keamanan yang
memberikan jaminan lancarnya roda kegiatan ekonomi suatu bangsa.proses trsebut
akan mempunyai dampak positif dalam arti meningkatkan kesejahteraan suatu banga
manakala kegiatan ekonomi terselenggara dalam posisi keseimbangan antara
permintaan dan penawaran, produksi, distribusi barang dan jasa ( Parmono,1995).
b. Perekonomian Indonesia
Sebagaimana
dijelaskan dimuka bahwa walaupun terdapat system perekonomian besar seperti liberalism dan sosialaisme
komunis,namun dalam kenyataanya kedua system tersebut tidak pernah diterapkan
dalam satu Negara secara murni,sehingga sering terjadi saling mempengaruhi
antara satu dengan lainnya.
Sistem ekonomi
sosialis komunis juga telah banyak menggunakan sistem yang merupakan cirri
okonomi kapitalis seperti persaingan pemilikan modal oleh individu demikian
pula system kapitalis juga tela banyak memperhatikan pemerataan dan lain
sebagainya.
Selain dari
itu bangsa Indonesia tekah memiliki system perekonomian sendiri yang oleh para
pendiri Negara telah dicanangkan,yaitu yang menekan kan asas kebersamaan dan
kekeluargaan,dalam arti penekanan pada aspek kemakmuran bersama disamping
kemakmuran individu dan kelompok. System ini secara konstitusional telah
dijamin dalam pasal 33 UUd 1945, yang menyebutkan bahwa system perekonomian
Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asa kekeluargaan.
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajad hidup orang banyak
dikuasai oleh Negara. Bumi dan kekayaan alam yang terkandung didalamnyya
dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
c. Ketahanan
pada aspek ekonomi
Ketahanan
ekonomi adalah merupakan suatu kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan,kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala tantangan dan dinamika perekonomian baik yang dari dalam
ataupun yang datang dari luar Negara Indonesia,secara langsung maupun secara
tidak langsung menjamin kelangsungan dan peningkatan perekonomian bangsa dan
Negara republic Indonesia yang telah diatur berdasarkan UUD 1945.
Wujud ketahan
ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan
dinamis,menciptakan kemandirian ekonomi nasional yang berdaya saing tinggi,dan
mewujudkan kemakmuran rakyat yang secara adil dan merata.
Pencapaian
tingkat ketahanan ekonomi yang di inginkan memerlukan pembinaan berbagai hal,
yaitu antara lain:
1)
Sistem ekonomi Indonesia di arahkan untuk dapat
mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata diseluruh wilayah
Negara Indonesia.
2)
Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan diri dari
:
a.
Sistem free fight liberalisme yang hanya
menguntungkan pelaku ekonomi yang bermodal tinggi dan tidak memungkinkan
berkembangnya ekonomi kerakyatan.
b.
Sistem etatisme,dalam arti negara beserta
aparatur ekonomi Negara bersifat dominan beserta mendesak dan mematikan potensi
dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor Negara.
c.
Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok
dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan
cita-cita keadilan sosial.
3)
Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan
saling menguntungkan dalam keselarasan
dan keterpaduan antar sektor pertanian perindustrian serta jasa.
4)
Pembangunan ekonomi, yang merupakan usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan
dibawah penggawasaan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta
masyarakat secara efektif.
5)
Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan
hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbagan dan
keserasian pembangunan antar wiayah dan antar sektor.
6)
Kemampuan
bersainga harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk mempertahankan dan
meningkatkan eksestensi dan kemandirian perekonmian internasional.
4) Pengaruh
Aspek sosial budaya
a. Pengertian Budaya
Kehidupan manusia mampu menghasilkan perentetan
produkyang disebut kebudayaan.
Menurut Koentjaraingrat produk keudayaan dibedakan
atas 3 macam yaitu :
1)
Sistem nilai, gagasan-gasan atau sistem
pemikiran yang bersifat abstrak yang hanya mampu dipahami, dimengerti dan
dipikirkan.
2)
Benda-benda budaya, yaitu suatu karya kebudayaan
manusia yang berupa benda-benda baik berupa prasasti, candi, lembaran sejarah,
pusaka, rumah, kerajinan, benda seni dan lain sebagainya.
3)
Suatu sistem interaksi antar manusia dalam
kehidupan bersama atau sering diistilahkan dengan kehidupan sosial.
b. Kondisi Budaya di Indonesia
Bangsa Indonesia terdiri atas
berbagai suku bangsa dan etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya
sendiri. Karena suku-suku bangsa tersebut mendiami daerah-daerah tertentu,
kebudayaan tertentu kemudian sering disebut dengan kebudayaan daerah. Dalam
kehidupan sehari-hari kebudayaan daerah sebagai suatu sistem nilai yang
menuntun sikap, perilakku dan gaya hidup merupakan identitas dan menjadi
kebanggan dari suku bangsa yang bersangkutan. Dalam setiap kebudayaan daerah
terdapat nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi budaya asing, yang
sering disebut sebagai local genius. Local genius inilah sebagai pangkal segala
kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebudayaan Nasional
Kebudayaan
nasional adalah merupakan hasil interaksi kebudayaan-kebudayaan suku bangsa
yang masing-masing memiliki kebudayaan daerah, yang kemudian diterima sebagai
nilai bersama dan sebagai suatu identitas bersama sebagai suatu bangsa yaitu
bangsa Indonesia. Hal yang perlu diingat adalah bahwa interkasi budaya tersebut
berjalan secara alamiah dan wajar, tanpa
adanya unsure pemaksaan dan dominasi budaya satu daerah tertentu terhadap
budaya daerah lainnya. Dengan demikian kebudayaan nasional berkembang dan
tumbuh sejalan dengan perkembangan budaya daerahyang ada di Indonesia
(Lemhanas, SUSCADOSWAR,2000). Oleh karena itu kebudayaan nasional menurut
Koentjaraningrat berfungsi sebagai pemberi identitas kebudayaan bersama sebagai
suatu bangsa Jadi seluruh gagasan
kolektif seluruh bangsa Indonesia yang Bhinneka yang beragam warna itulah yang
merupakan kebudayaan nasional dalam fungsinya untuk saling berkomunikasi dan
untuk memperkuat solidaritas.
Oleh karena itu berdasarkan fungsinya kebudayaan nasional
adalah :
1.
Suatu sistem gagasan dan perlambang yang memberi
identitas kepada warga negara Indonesia.
2.
Suatu sistem gagasan dan perlambang yang dapat
dipakai oleh semua warga negaraIndonesia yang bhinneka itu, untuk saling
berkomunikasi dan dengan demikian untuk dapat memperkuat solidaritas
(Koentjaraningrat,1986).
Berdasarkan proses interkasi budaya tersebut maka kebudayaan
nasional Indonesia memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1. Bersifat
relligius
2. Bersifat
kekeluargaan
3. Bersifat
serba selaras
4. Bersifat
kerakyatan
Bagi bangsa
dan negara Indonesia secara formal yuridis rumusan kebudayaan nasional
Indonesia sebagaimana tercantum dalam penjelasan UUD 1945 pasal 32 yang
berbunyi : ”Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha
budi daya rakyat Indonesia seluruhnya.”
Jadi
kebudayaan nasional Indonesia dalam pengertian hal ini merupakan suatu
totalitas dari seluruh akar-akar budaya daerah.
5) Pengaruh
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Dewasa ini
konsep pertahanan dan keamanan negara sering diartikan negatif, yaitu untuk
mempertahankan kekuasaan atau meningkatkan supremasi kekuasaan negara. Bagi
sekelompok orang yang memandang konsep negara terpisah dari masyarakat sipil,
maka akan berpandangan bahwa konsep pertahanan dan keamanan hanya akan
memperkuat supremasi kekuasaan negara, bahkan kekuasaan sekelompok orang.
Namun, bagi sementara orang yang memandang negara adalah sebagai lembaga hidup
bersama yang berkembang dalam masyarakat, maka pertahanan dan keamanan adalah
sebagai sesuatu yang mutlak harus ada, karena masyarakat membentuk negara salah
satu tujuannya adalah untuk mendapatkan jaminan keamanan dari negara, sehingga
dalam kehidupan sehari-harinya dapat tenteram, damai dan sejahtera.
Pertahanan dan
keamanan indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat indonesia dalam
mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan Negara Republik Indonesia
dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, dan menggerakkan seluruh potensi
nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi. Prinsip-prinsip nilai merupakan
dasar keyakinan dan kebenaran bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Prinsip-prinsip tersebut adalah :
1.
Pandangan bangsa indonesia tentang perang dan
damai. Bangsa indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di
dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata atau perang.
2.
Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara
Kesatuan Republik indonesia, dilandasi oleh landasan ideal nilai-nilai
pancasila, landasan konstitusional UUD 1945.
3.
Pertahanan dan Keamanan Negara merupakan suatu
upaya nasional terpadu. Hal ini melibatkan segenap potensi dan kekuatan
nasional.
4.
Pertahanan dan Keamanan Negara Republik
Indonesia diselenggarakan dengan Siskamnas (Sishankamrata). Hal ini bersifat
total, kerakyatan, dan kewilayahan.
5.
Segenap kekuatan dan kemampuan pertahanan dan
keamanan rakyat semesta diorganisasikan dalam satu wadah tunggal yang dinamakan
tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
.
PERANAN
IPTEK DALAM GEOSTRATEGI INDONESIA
Dalam Panca
Gatra kehidupan Nasional yang meliputi bidang Pertahanan dan Keamanan terdapat
faktor-faktor yang dapat mendorong untuk kemajuan bangsa serta berperan dalam
Geostrategi Indonesia, salah satunya yakni faktor Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK). Tidak dapat di pungkiri bahwa kemajuan suatu bangsa tidak
dapat terpisahkan dari kemajuan di bidang Ilmu Pengetahuan yang merupakan unsur
utama dalam pengembangan bidang Teknologi dalam suatu Negara.
Faktor Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi juga mendorong kemajuan di bidang lain seperti bidang
Komunikasi, Sistem Pertahanan, Pengembangan SDA, dan lain-lain. Salah satu
peranan Ilmu pengetahuan dan Teknologi ialah dalam Sistem Pertahanan Nasional
yakni dengan cara pengembangan teknologi untuk bidang komunikasi dalam rangka
menjaga keutuhan bangsa.
Negara
Indonesia merupakan Negara berbentuk kepulauan yang terdiri dari 17.508 pulau
dengan Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas perairannya
3.257.483 km². Merupakan Negara yang terluas ke 15 di dunia. Mengingat luas
Negara yang cukup besar dan dari fakta yang ada yang menjelaskan bahwa Negara
Indonesia merupakan Negara dengan kepulauan terbesar di dunia, maka faktor
Komunikasi sangat penting dalam hal nmenjaga keamanan dan ketahanan nasional.
Hal ini dapat di lakukan dengan pengembangan Iptek untuk bidang Komunikasi
untuk pertahanan pada wilayah-wilayah yang sulit di jangkau sehingga dapat
memudahkan untuk mengontrol dan mengakses seluruh wilayah Indonesia.
Pengembangan
Iptek dalam pembuatan persenjataan juga di butuhkan untuk membuat peralatan
perang yang lebih canggih dan mutakhir sehingga tidak kalah dalam hal
keakuratan serta jarak jelajah dari sebuah senjata. Penggunaan iptek dalam
dunia kemiliteran juga di gunakan untuk Radar pada kapal-kapal penjelajah
penjaga perbatasan serta Radar pada pos-pos perbatasan dengan Negara tetangga.
Dalam usaha
pemupukan nasionalisme untuk memperkuat Ketahanan Nasional, maka pengaruh iptek
sangatlah penting, yakni dalam bidang pendidikan. Ilmu pengetahuan dan
Teknologi dalam bidang pendidikan di perlukan untuk memberikan gambaran tentang
apa-apa saja yang ada dan yang perlu di kembangkan. Dalam hal ini pengaruh Ilmu
pengetahuan dan Teknologi untuk membangun tingkat kesadaran akan nasionalisme
serta implementasi dalam kehidupan sehari-hari bisa di wujudkan dalam
pendidikan kewarganegaraan. Kesadaran akan sebuah kesamaan untuk membangun dan
memajukan bangsa ini merupakan aspek utama membangun jiwa Nasionalisme. Iptek
sebagai salah satu sumber pengembangan ilmu pengetahuan juga mampu memberikan sumbangsih
untuk menanamkan jiwa nasionalisme dalam diri setiap warga Negara dengan cara
memberikan gambaran tentang jiwa hidup dan cita-cita bangsa yang di wujudkan
dalam hal persatuan dan kesatuan serta dalam usaha mempertahankan keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BAB IV. PENUTUP
Kesimpulan
Geostrategi merupakan metode atau
aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan
yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan
keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih
baik, lebih aman, dan bermartabat.
Geostrategi Indonesia diperlukan
dan dikembangkan untuk mewujudkan dan mempertahankan integritas bangsa dan
wilayah tumpah darah negara Indonesia, megingat kemajemukan bangsa Indonesia
serta sifat khas wilayah tumpah darah negara Indonesia, maka geostrategi
Indonesia dirumuskan dalam bentuk Ketahanan Nasional.
Ketahanan Nasional adalah suatu
kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik yang datang
dari luar maupun dari luar negeri, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia. Ketahanan Nasional
berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara,
diantaranya aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan aspek
pertahanan dan keamanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar