Sabtu, 17 Mei 2014

Makalah Geostrategi dan Ketahanan Nasional



KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Geostrategi Indonesia” ini guna menyelesaikan tugas mata kuliah KEWARGANEGARAAN”
            Makalah ini kami susun bertujuan untuk memberikan pembahasan tentang aspek – aspek Geostrategi dan ketahanan Nasional yang ada pada Negara Republik Indonesia dan pengaruhnya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
            Mungkin dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan yang tidak kami sadari. Untuk itu, kami memohon maaf atas segala kekurangan yang ada dalam dan mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak sebagai penyempurnaan untuk kedepannya.



                                                                                    Banjarmasin, 13 September 2013




    Penyusun



BAB I. PENDAHULUAN

Latar Belakang
Pada awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional. Mengingat geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan sebagainya, maka ia menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang digagaskan oleh Haushofer, Ratzel, Kjellen dan sebagainya.
Aspek-aspek yang dilihat pada geostrategi Indonesia adalah aspek kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Salah satu cara yang dilakukan Indonesia atau strateginya adalah dengan demokrasi. Untuk sejahtera dan aman diperlukan demokrasi yang akan menyatukan keragaman. Walaupun demokrasi bukan satu-satunya cara hanya salah satu cara yang ditempuh Indonesia. Karena Indonesia adalah negara yang beraneka ragam, yang tidak sedikit masyarakatnya masih menganut paham paternalistik (adalah sebuah sistem sosial yang menggunakan ukuran laki-laki yang menentukan dalam suatu keluarga (lebih utama mementingkan laki-laki). Contoh kasus yang masih terjadi dimasa sekarang ini di daerah Batak, Sumatera Utara misalnya itu hukum kekerabatannya adalah paternalistik.)
1.    Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
2.    Ini diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945.
3.    Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
4.    Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala AGHT baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
5.    Menggunakan kerangka pikir Pancasila yang komprehensif-integral, dalam IPTEK dikenal dengan pemikiran kesisteman. Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah dan aspek kekuatan sosial.
6.    Dalam pengaturan dan penyelenggaraan negara (kehidupan nasional) masalah keamanan dan kesejahteraan ibarat sebagai sebuah koin. Satu sisi merupakan gambaran kesejahteraan, sisi yang lain adalah gambaran keamanan.
7.    Ketahanan Nasional merupakan integrasi dari ketahanan masing-masing aspek kehidupan sosial.



BAB II. TINJAUAN PUSTAKA

Undang – Undang Dasar 1945
Buku Pendidikan Kewarganegaraan
http://geostrategi-indonesia.blogspot.com/  = Rabu, 11 September 2013 21:39


BAB III. PEMBAHASAN
GEOSTRATEGI INDONESIA
Geostrategi berasal dari kata “geo” yang berarti bumi , dan strategi diartikan sebagai usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan suatu negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat.
Bagi bangsa Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional.
Oleh karena itu geostrategi Indonesia sebagai suatu cara atau metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan sosial.
Sifat- Sifat Geostrategi Indonesia
·      Bersifat daya tangkal. Dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalangeostrategi Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman,gangguan, hambatan dantantangan terhadap identitas, integritas,eksistensi bangsa dan negara Indoesia.
·      Bersifat developmental/pengembangan.yaitu pengembangan potensi kekuatanbangsa dalam ideologi, politik, ekonomi,sosial budaya, hankam sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.

A.      Konsepsi Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pada hakekatnya bukan mengembangkan kekuatan untuk penguasaan terhadap wilayah di luar Indonesia atau untuk ekspansi terhadap negara lain, tetapi konsep strategi yang didasarkan pada kondisi metode, atau cara untuk mengembangkan potensi kekuatan nasional yang ditujukan untuk pengamanan dan menjaga keutuhan kedaulatan Negara Indonesia dan pembangunan nasional dari kemungkinan gangguan yang datang dari dalam maupun dari luar negeri. Untuk mewujudkan geostrategis Indonesia akhirnya dirumuskan Bangsa Indonesia dengan Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
b.  Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh para pejabat bawahan, karena seperti yang kita ketahui wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “ Nation and character and building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa.
Berikut beberapa tahapan geostrategi Indonesia dari awal pembentukan hingga sekarang :
1.         Pada awalnya, geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Geostrategi Indonesia pada saat itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan territorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indonesia.
                                                    
2.         Pada tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut : bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal. Gagasan ini agak lebih progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep geostrategi Indonesia awal dalam membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan pengangguh bahaya.

3.         Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas kelangsungan serta integritas nasional.

4.         Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan nasional.
c.  Tujuan Geostrategi Indonesia
Berbagai konsep dasar serta pengembangan geostrategi Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk:
1.         Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan eksistansi hidup Negara dan Bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.

2.         Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia dalam  :
a.       Menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)
b.      Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity)
c.       Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity)
d.      Terwujudnya keadilan hukum & keadilan sosial ( yuridical justice & social justice)
e.      Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people)
KETAHANAN NASIONAL
·      Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional ditinjau secara antropologis mengandung arti kemampuan manusia atau suatu kesatuan kemampuan manusia untuk tetap memperjuangkan kehidupannya. Rumusan ketahanan nasional sebagaimana disusun oleh Lemhamnas adalah: Ketahanan Nasional Idonesia adalah kondisi dinamis Bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek, kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
·      Latar Belakang Ketahanan Nasional Indonesia
Letak kepulauan Indonesia yang strategis sejak dulu kala, memberikan kemudahan sarana untuk berperan dalam percaturan hubungan antar bangsa di sekitar Indonesia. Kedatangan Bangsa Eropa yang saling berebut pengaruh mulai bangsa Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, sampai bangsa Asia seperti Jepang menunjukkan bahwa wilayah Nusantara banyak memberikan aspirasi kepada berbagai bangsa di dunia untuk memperebutkan dan menguasainya.
Disamping keinginan bangsa lain untuk menguasai Indonesia, bukan sesuatu yang mudah untuk meyakinkan bangsa Indonesia secara menyeluruh, bahwa negara yang di Proklamasikan mampu mengantar cita-cita dan tujuan perjuangan bangsa Indonesia. Hal ini terbukti adanya pemberontakan PKI madiun 1948, serta pergolakan lain untuk memisahkan diri dari NKRI, seperti adanya gerakan Aceh Merdeka, atau keinginanan mendirikan Papua Merdeka menunjukkan bahwa ancaman dari dalam terhadap keutuhan NKRI ternyata masih terjadi fluktuasi, yang sampai saat ini masih terjadi.
Kenyataan geografis yang strategis serta pengalaman sejarah mulai sebelum dan sesudah proklamasi 1945, memberikan aspirasi kepada Bangsa Indonesia untuk membangun ketahanan nasional di masa kini dan masa yang akan datang. Ketangguhan dan keuletan dari SDM bangsa Indonesia, SDA yang ada, serta kondisi alamiah membentuk ketahanan nasional. Ditempat awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang.  Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional.  Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional.
Mengingat geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan sebagainya, maka ia menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang digagaskan oleh Haushofer, Ratzel, Kjellen dan sebagainya.
·      Asas-asas Tannas Indonesia
Adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara yang terdiri dari :
1.         Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2.         Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
3.         Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi nasional itu sendiri berdasarkan nilai- nilai kemandirian. Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergatungan dengan dunia internasional.
4.         Asas Kekeluargaan
Salah satu cirri khas bangsa Indonesia yang paling menonjol adalah kekeluargaan dan musyawarah yang bersumber pada Pancasila.

·      Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1.       Mandiri
Ketahanan nasional percaya pada kemampuan dan kekutan sendiri.
2.      Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat dan menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya.
3.      Wibawa
Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4.      Konsultasi dan Kerjasama
Konsep Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sifat konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

1)   Pengaruh Aspek Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata ‘Idea’ yang berarti gagasan,konsep,pengertian dasar dan ‘logos’ yang berarti ‘ilmu’. Kata ‘idea’ berasal dari kata bahasa yunani ‘eidos’ yang berarti ‘bentuk’. Di samping itu ada kata ‘idean’ yang berarti ‘melihat’. Maka secara harfiah,ideologi berarti ilmu tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari kata ‘idea’ disamakan artinya dengan ‘cita-cita’. Cita-cita yang dimaksud adalah yang bersifat tetap yang harus dicapai,sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan suatu dasar,pandangan atau paham.
Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan,ide-ide,keyakinan-keyakinan,kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut:
a.    bidang politik
b.    bidang social
c.    bidang kebudayaan
d.    bidang keagamaan
Maka ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang memiliki ciri sebagai berikut:
a.    Mempunyai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
b.    Oleh karena itu untuk mewujudkan suatu asas kerokhanian,pandangan dunia,pandangan hidup,pedoman hidup,pegangan hidup yang di pelihara, dikembangkan dan dilestarikan kepada generasi berikutnya

2) Pengaruh Aspek Politik
a.    Pengertian
Dalam kehidupan bernegara, istilah politik memiliki makna yang bermacam-macam, dan semuanya itu dapat dikelompokkan menjadi 2 macam :
1.         Politik sebagai sarana atau usaha untuk memperoleh kekuasaan dan dukungan dari masyarakat dalam melakukan kehidupan bersama.
2.         Politik dipergunakan untuk menunjuk kepada suatu rangkaian kegiatan atau cara-cara yang dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan yang dianggap baik.
Politik dalam arti kebijakan merupakan suatu proses alokasi sistem nilai dan norma kehidupan berbangsa dan bernegara, yang diyakini baik dan benar, dilakukan oleh suatu institusi yang berwenang agar menjadi pedoman pelaksanaan dalam mewujudkan cita-citanya.
Politik dilakukan dalam rangka kehidupan bernegara, kekuasaan politik berpusat pada pemerintah negara yang telah memperoleh mandat dari  rakyat, bertindak atas nama rakyat, sistem pemerintahan berarti mempunyai otoritas menentukan kebijakan umum. Oleh karena itu, perjuangan politik pada akhirnya ditujukan untuk menguasai pemerintahan dalam arti positif. Kehidupan politik dapat dibagi dalam 2 sektor, yaitu sektor pemerintahan dan sektor kehidupan politik masyarakat.
Dalam mekanisme pemerintahan, kita dapat melihat adanya kehendak masyarakat yang masuk dalam pemerintahan sebagai input, dipihak lain kita dapat menyaksikan kebijaksanaan umum yang keluar dari pemerintahan sebagai output. Sejalan dengan sistem tersebut maka dalam kehidupan negara tidak bisa dilepaskan dengan sistem kepartaian dan sistem politik.
Dengan memahami pengertian politik yang cukup luas tersebut maka objek materia politik yang merupakan bahan kajian meliputi : kekuasaan, kebijaksanaan, negara, pemerintahan, fakta politik, kegiatan politik, serta organisasi kemasyarakatan.
Hal-hal yang menyangkut ketahanan nasional bidang politik meliputi :                         
1.         Menempatkan secara profesional kedaulatan rakyat di dalam kehidupan Negara
2.         Memfungsikan lembaga-lembaga negara sesuai dengan ketentuan konstitusi
3.         Menegakkan keadilan sosial dan keadilan hukum
4.         Menciptakan situasi yang kondusif
5.         Menempatkan budaya politik dalam arti luas sehingga kekuatan sosial politik dapat melaksanakan hak dan kewajiban dengan semestinya
6.         Memberikan kesempatan yang optimal kepada saluran-saluran politik untuk memperjuangkan aspirasinya secara professional
7.         Melaksanakn pemilihan umum secara demokratis
8.         Melaksanakn sosial kontrol yang bertanggung jawab
9.         Menegakkan hukum dan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat
10.     Mengupayakan pertahanan dan keamanan nasional
11.     Mengupayakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Unsur-unsur tersebut sangat penting direalisasikan demi terwujudnya pertahanan nasional dalam bidang politik.
3) Pengaruh Aspek Ekonomi
a.    Pengertian Perekonomian
        Bidang ekonomi merupakan suatu bidang kegiatan manusia dalam rangka mencukupi kebutuhannya di samping alat pemuas kebutuhan yang terbatas. hal tersebut dalam ilmu ekonomi menyangkut berbagai bidang antara lain permintaan, penawaran,produksi, distribusi barang dan jasa.
Bidang ekonomi tidak bisa lepas dari faktor-faktor lain yang saling berkaitan. Perekonomian selain berkait pada wilayah geograi suatu negara, juga sumber kekeyaan alam, sumber daya manusia, cita-cita masyarakat yang lazim disebut ideology,akumulasi kekuatan, kekuasaan, serta kebijaksanaan yang akan diterapkan dalam kegiatan produksi dan distribusi,nilai social budaya, serta pertahanan dan keamanan yang memberikan jaminan lancarnya roda kegiatan ekonomi suatu bangsa.proses trsebut akan mempunyai dampak positif dalam arti meningkatkan kesejahteraan suatu banga manakala kegiatan ekonomi terselenggara dalam posisi keseimbangan antara permintaan dan penawaran, produksi, distribusi barang dan jasa ( Parmono,1995).
b.    Perekonomian Indonesia
Sebagaimana dijelaskan dimuka bahwa walaupun terdapat system perekonomian  besar seperti liberalism dan sosialaisme komunis,namun dalam kenyataanya kedua system tersebut tidak pernah diterapkan dalam satu Negara secara murni,sehingga sering terjadi saling mempengaruhi antara satu dengan lainnya.
Sistem ekonomi sosialis komunis juga telah banyak menggunakan sistem yang merupakan cirri okonomi kapitalis seperti persaingan pemilikan modal oleh individu demikian pula system kapitalis juga tela banyak memperhatikan pemerataan dan lain sebagainya.
Selain dari itu bangsa Indonesia tekah memiliki system perekonomian sendiri yang oleh para pendiri Negara telah dicanangkan,yaitu yang menekan kan asas kebersamaan dan kekeluargaan,dalam arti penekanan pada aspek kemakmuran bersama disamping kemakmuran individu dan kelompok. System ini secara konstitusional telah dijamin dalam pasal 33 UUd 1945, yang menyebutkan bahwa system perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asa kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajad hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Bumi dan kekayaan alam yang terkandung didalamnyya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

c.      Ketahanan pada aspek ekonomi
Ketahanan ekonomi adalah merupakan suatu kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan,kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan dan dinamika perekonomian baik yang dari dalam ataupun yang datang dari luar Negara Indonesia,secara langsung maupun secara tidak langsung menjamin kelangsungan dan peningkatan perekonomian bangsa dan Negara republic Indonesia yang telah diatur berdasarkan UUD 1945.
Wujud ketahan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu  memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis,menciptakan kemandirian ekonomi nasional yang berdaya saing tinggi,dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang secara adil dan merata. 
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang di inginkan memerlukan pembinaan berbagai hal, yaitu antara lain:
1)        Sistem ekonomi Indonesia di arahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata diseluruh wilayah Negara Indonesia.
2)        Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan diri dari :
a.       Sistem free fight liberalisme yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi yang bermodal tinggi dan tidak memungkinkan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
b.      Sistem etatisme,dalam arti negara beserta aparatur ekonomi Negara bersifat dominan beserta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor Negara.
c.       Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
3)        Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan  dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian perindustrian serta jasa.
4)        Pembangunan ekonomi, yang merupakan  usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah penggawasaan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara efektif.
5)        Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbagan dan keserasian pembangunan antar wiayah dan antar sektor.
6)         Kemampuan bersainga harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk mempertahankan dan meningkatkan eksestensi dan kemandirian perekonmian internasional.

4) Pengaruh Aspek sosial budaya
a.    Pengertian Budaya
Kehidupan manusia mampu menghasilkan perentetan produkyang disebut kebudayaan.
Menurut Koentjaraingrat produk keudayaan dibedakan atas 3 macam yaitu :
1)    Sistem nilai, gagasan-gasan atau sistem pemikiran yang bersifat abstrak yang hanya mampu dipahami, dimengerti dan dipikirkan.
2)    Benda-benda budaya, yaitu suatu karya kebudayaan manusia yang berupa benda-benda baik berupa prasasti, candi, lembaran sejarah, pusaka, rumah, kerajinan, benda seni dan lain sebagainya.
3)    Suatu sistem interaksi antar manusia dalam kehidupan bersama atau sering diistilahkan dengan kehidupan sosial.


b.    Kondisi Budaya di Indonesia
            Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa dan etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri. Karena suku-suku bangsa tersebut mendiami daerah-daerah tertentu, kebudayaan tertentu kemudian sering disebut dengan kebudayaan daerah. Dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan daerah sebagai suatu sistem nilai yang menuntun sikap, perilakku dan gaya hidup merupakan identitas dan menjadi kebanggan dari suku bangsa yang bersangkutan. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi budaya asing, yang sering disebut sebagai local genius. Local genius inilah sebagai pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif  budaya asing.
Kebudayaan Nasional
Kebudayaan nasional adalah merupakan hasil interaksi kebudayaan-kebudayaan suku bangsa yang masing-masing memiliki kebudayaan daerah, yang kemudian diterima sebagai nilai bersama dan sebagai suatu identitas bersama sebagai suatu bangsa yaitu bangsa Indonesia. Hal yang perlu diingat adalah bahwa interkasi budaya tersebut berjalan secara alamiah  dan wajar, tanpa adanya unsure pemaksaan dan dominasi budaya satu daerah tertentu terhadap budaya daerah lainnya. Dengan demikian kebudayaan nasional berkembang dan tumbuh sejalan dengan perkembangan budaya daerahyang ada di Indonesia (Lemhanas, SUSCADOSWAR,2000). Oleh karena itu kebudayaan nasional menurut Koentjaraningrat berfungsi sebagai pemberi identitas kebudayaan bersama sebagai suatu bangsa  Jadi seluruh gagasan kolektif seluruh bangsa Indonesia yang Bhinneka yang beragam warna itulah yang merupakan kebudayaan nasional dalam fungsinya untuk saling berkomunikasi dan untuk memperkuat solidaritas.
Oleh karena itu berdasarkan fungsinya kebudayaan nasional adalah :
1.         Suatu sistem gagasan dan perlambang yang memberi identitas kepada warga negara Indonesia.
2.         Suatu sistem gagasan dan perlambang yang dapat dipakai oleh semua warga negaraIndonesia yang bhinneka itu, untuk saling berkomunikasi dan dengan demikian untuk dapat memperkuat solidaritas (Koentjaraningrat,1986).

Berdasarkan proses interkasi budaya tersebut maka kebudayaan nasional Indonesia memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1.    Bersifat relligius
2.    Bersifat kekeluargaan
3.    Bersifat serba selaras
4.    Bersifat kerakyatan

Bagi bangsa dan negara Indonesia secara formal yuridis rumusan kebudayaan nasional Indonesia sebagaimana tercantum dalam penjelasan UUD 1945 pasal 32 yang berbunyi : ”Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya.”
Jadi kebudayaan nasional Indonesia dalam pengertian hal ini merupakan suatu totalitas dari seluruh akar-akar budaya daerah.

5) Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan
Dewasa ini konsep pertahanan dan keamanan negara sering diartikan negatif, yaitu untuk mempertahankan kekuasaan atau meningkatkan supremasi kekuasaan negara. Bagi sekelompok orang yang memandang konsep negara terpisah dari masyarakat sipil, maka akan berpandangan bahwa konsep pertahanan dan keamanan hanya akan memperkuat supremasi kekuasaan negara, bahkan kekuasaan sekelompok orang. Namun, bagi sementara orang yang memandang negara adalah sebagai lembaga hidup bersama yang berkembang dalam masyarakat, maka pertahanan dan keamanan adalah sebagai sesuatu yang mutlak harus ada, karena masyarakat membentuk negara salah satu tujuannya adalah untuk mendapatkan jaminan keamanan dari negara, sehingga dalam kehidupan sehari-harinya dapat tenteram, damai dan sejahtera.
Pertahanan dan keamanan indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan Negara Republik Indonesia dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, dan menggerakkan seluruh potensi nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi. Prinsip-prinsip nilai merupakan dasar keyakinan dan kebenaran bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Prinsip-prinsip tersebut adalah :
1.         Pandangan bangsa indonesia tentang perang dan damai. Bangsa indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata atau perang.
2.         Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik indonesia, dilandasi oleh landasan ideal nilai-nilai pancasila, landasan konstitusional UUD 1945.
3.          Pertahanan dan Keamanan Negara merupakan suatu upaya nasional terpadu. Hal ini melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional.
4.         Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia diselenggarakan dengan Siskamnas (Sishankamrata). Hal ini bersifat total, kerakyatan, dan kewilayahan.
5.         Segenap kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta diorganisasikan dalam satu wadah tunggal yang dinamakan tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
.
PERANAN IPTEK DALAM GEOSTRATEGI INDONESIA
Dalam Panca Gatra kehidupan Nasional yang meliputi bidang Pertahanan dan Keamanan terdapat faktor-faktor yang dapat mendorong untuk kemajuan bangsa serta berperan dalam Geostrategi Indonesia, salah satunya yakni faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Tidak dapat di pungkiri bahwa kemajuan suatu bangsa tidak dapat terpisahkan dari kemajuan di bidang Ilmu Pengetahuan yang merupakan unsur utama dalam pengembangan bidang Teknologi dalam suatu Negara.
Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi juga mendorong kemajuan di bidang lain seperti bidang Komunikasi, Sistem Pertahanan, Pengembangan SDA, dan lain-lain. Salah satu peranan Ilmu pengetahuan dan Teknologi ialah dalam Sistem Pertahanan Nasional yakni dengan cara pengembangan teknologi untuk bidang komunikasi dalam rangka menjaga keutuhan bangsa.
Negara Indonesia merupakan Negara berbentuk kepulauan yang terdiri dari 17.508 pulau dengan Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas perairannya 3.257.483 km². Merupakan Negara yang terluas ke 15 di dunia. Mengingat luas Negara yang cukup besar dan dari fakta yang ada yang menjelaskan bahwa Negara Indonesia merupakan Negara dengan kepulauan terbesar di dunia, maka faktor Komunikasi sangat penting dalam hal nmenjaga keamanan dan ketahanan nasional. Hal ini dapat di lakukan dengan pengembangan Iptek untuk bidang Komunikasi untuk pertahanan pada wilayah-wilayah yang sulit di jangkau sehingga dapat memudahkan untuk mengontrol dan mengakses seluruh wilayah Indonesia.
Pengembangan Iptek dalam pembuatan persenjataan juga di butuhkan untuk membuat peralatan perang yang lebih canggih dan mutakhir sehingga tidak kalah dalam hal keakuratan serta jarak jelajah dari sebuah senjata. Penggunaan iptek dalam dunia kemiliteran juga di gunakan untuk Radar pada kapal-kapal penjelajah penjaga perbatasan serta Radar pada pos-pos perbatasan dengan Negara tetangga.
Dalam usaha pemupukan nasionalisme untuk memperkuat Ketahanan Nasional, maka pengaruh iptek sangatlah penting, yakni dalam bidang pendidikan. Ilmu pengetahuan dan Teknologi dalam bidang pendidikan di perlukan untuk memberikan gambaran tentang apa-apa saja yang ada dan yang perlu di kembangkan. Dalam hal ini pengaruh Ilmu pengetahuan dan Teknologi untuk membangun tingkat kesadaran akan nasionalisme serta implementasi dalam kehidupan sehari-hari bisa di wujudkan dalam pendidikan kewarganegaraan. Kesadaran akan sebuah kesamaan untuk membangun dan memajukan bangsa ini merupakan aspek utama membangun jiwa Nasionalisme. Iptek sebagai salah satu sumber pengembangan ilmu pengetahuan juga mampu memberikan sumbangsih untuk menanamkan jiwa nasionalisme dalam diri setiap warga Negara dengan cara memberikan gambaran tentang jiwa hidup dan cita-cita bangsa yang di wujudkan dalam hal persatuan dan kesatuan serta dalam usaha mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BAB IV. PENUTUP
Kesimpulan
Geostrategi merupakan metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat.
Geostrategi Indonesia diperlukan dan dikembangkan untuk mewujudkan dan mempertahankan integritas bangsa dan wilayah tumpah darah negara Indonesia, megingat kemajemukan bangsa Indonesia serta sifat khas wilayah tumpah darah negara Indonesia, maka geostrategi Indonesia dirumuskan dalam bentuk Ketahanan Nasional.
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari luar negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia. Ketahanan Nasional berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, diantaranya aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan aspek pertahanan dan keamanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar